Rabu, 04 Mei 2016

PERBATASAN NKRI , KONFLIK KONFLIK , DAN PERJANJIAN

PERBATASAN NKRI DENGAN NEGARA TETANGGA
Indonesia adalah suatu negara yang besar yang terdiri atas banyak pulau-pulau.  Negara kita memiliki batas-batas dengan negara lain yang menjadi negara tetangga kita.  Karena negara kita sangat luas maka kita memiliki banyak negara tetangga.  Dengan demikian kita mempunyai banyak wilayah perbatasan baik yang terletak di laut maupun yang ada di darat.  Saking luasnya sampai-sampai daerah perbatasan kita tidak mampu dijaga secara maksimal oleh pemerintah negara kita.  Mari kita simak negara-negara mana saja yang berbatasan dengan negara kita Indonesia.
NEGARA NEGARA YANG BERBATASAN LANGSUNG DENGAN INDONESIA
Australia



Vietnam



Timor Leste



Thailand



Singapura



Papua Nugini



Malaysia



India



Filipina



Republik Palau




NEGARA YANG BERBATASAN LANGSUNG DENGAN INDONESIA

Di bawah ini adalah daftar negara-negara yang mempunyai perbatasan negara secara langsung di darat dengan negara kita Indonesia, yaitu antara lain :
1. Malaysia
2. Papua Nugini
3. Timor Leste

     PERBATASAN LAUT INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN SECARA TIDAK LANGSUNG

Di bawah ini adalah daftar negara-negara yang mempunyai perbatasan negara di laut dengan negara kita Indonesia, yaitu antara lain :
1. Australia
2. Filipina
3. India
4. Republik Palau
5. Singapura
6. Thailand
7. Vietnam

NEGARA YANG BERBATASAN DENGAN INDONESIA DI SEBELAH UTARA

Di bawah ini adalah daftar negara-negara yang mempunyai perbatasan negara dengan negara kita Indonesia di sebelah utara, yaitu antara lain :
1. Filipina
2. Malaysia
3. Republik Palau
4. Singapura
5. Thailand
6. Vietnam

NEGARA YANG BERBATASAN DENGAN INDONESIA DI SEBELAH BARAT

India adalah Negara yang berbatasan dengan indonesia di sebelah barat


NEGARA YANG BERBATASAN DENGAN INDONESIA DI SEBELAH TIMUR

Papua Nugini adalah Negara yang berbatasan dengan indonesia di sebelah timur

NEGARA YANG BERBATASAN DENGAN INDONESIA DI SEBELAH SELATAN

Australia dan Papua Nugini adalah negara yang berbatasan dengan indonesia di sebelah selatan.

NEGARA LAIN YANG BERDEKATAN DENGAN INDONESIA NAMUN TIDAK BERBATASAN

Brunei Darussalam adalah negara yang tidak mempunyai perbatasan negara dengan negara kita Indonesia akan tetapi jaraknya sangat dekat dengan negara kita

PERMASALAHAN YANG MELIBATKAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN BERKAITAN DENGAN PERBATASAN

      Tiap negara pasti mempunyai permasalahan antar batas batas negara. Beberapa wilayah terluar NKRI baik daerah perairan maupun daratan sering terjadi perseteruan antara batas negara Indonesia dengan negara-negara tentangga. Hal ini dikarenakan perselisihan penetapan batas-batas wiilayah negara yang berseteru. Namun pemerintah Indonesia tetap gigih mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI. Berikut 5 Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dan Negara Lain yang berkaitan dengan masalah perbatasan serta penyelesaiannya.

1.      Batas Perairan Indonesia-Singapura di Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan

Di sebelah utara Pulau Karimun Besar dan Pulau Bintan merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut. Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas.

Penyelesaian :

Negosiasi antara kedua belah pihak yang dilakukan sejak tahun 2005 akhirnya berbuah kesepakatan bahwa Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Kesepakatan ini mulai berlaku tertanggal 30 Agustus 2010.

2.      Batas Perairan Indonesia-Filipina mengenai Pulau Miangas

Pulau Miangas yang terletak dekat Filipina, diklaim miliknya. Hal itu didasarkan atas ketentuan konstitusi Filipina yang masih mengacu pada treaty of paris 1898. Sementara Indonesia berpegang pada wawasan nusantara (the archipelagic principles) sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS 1982).

Penyelesaian :

Dinyatakan lebih lanjut dalam protocol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filiphina mengenai defisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah Milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928.

3.      Batas Perairan Indonesia-Malaysia di Selat Malaka

Pada tahun 1969 Malaysia mengumumkan bahwa lebar wilayah perairannya menjadi 12 mil laut diukur dari garis dasar seseuai ketetapan dalam Konvensi Jenewa 1958. Namun sebelumnya Indonesia telah lebih dulu menetapkan batas-batas wilayahnya sejauh 12 mil laut dari garis dasar termasuk Selat Malaka. Hal ini menyebabkan perseteruan antara dua negara mengenai batas laut wilayah mereka di Selat Malaka yang kurang dari 24 mil laut.

Penyelesaian :

Pada tahun 1970 tepatnya bulan Februari-Maret dilaksanakan perundingan mengenai hal tersebut, sehingga menghasilkan perjanjian tentang batas-batas Wilayah Perairan kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik kordinat ditetapkan berdasarkan garis pangkal masing-masing negara. Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Namun belum ditetapkannya batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) menyebabkan seringnya tangkap-menangkap nelayan di wilayah perbatasan. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang31dua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.

4.      Batas Daratan Indonesia-Malaysia mengenai Ambalat

Sengketa Ambalat ini diakibatkan oleh negara Malaysia yang ingin merebut Ambalat karena keistimewaan Ambalat yang memiliki kakayaan laut dan bawah laut, khususnya untuk pertambangan minyak. Hal ini dapat dibuktikan ketika Malaysia membuat peta baru pada tahun 1969 yang memasukan pulau Sipadan dan Ligitan pada wilayah negaranya, tentu negara Indonesia tidak terima dengan pengakuan sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Pengajuan sepihak itu membuat Indonesia tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Lalu Indonesia menyelesaikan sengketa ini dengan penandatanganan kembali Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.

Penyelesaian :

Malaysia kembali membuat sengketa dengan Indonesia atas pembuatan peta baru pada tahun 1979 yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya. Indonesia kembali tidak mengakui peta baru Malaysia karena melanggar perjanjian yang telah disepakati. Ancaman perbatasan yang dilakukan Malaysia ini semakin diperparah ketika Mahkamah Internasional menyatakan pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di blok Ambalat dinyatakan bagian dari wilayah Malaysia. Namun Pulau Ambalat tetap berada dalam wilayah Indonesia.

5.      Batas Daratan Indonesia-Singapura mengenai Penambangan Pasir Pulau Nipa

Sengketa mengenai penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulaun Riau yang dilakukan oleh Singapura harus ditangani serius oleh pemerintah Indonesia. Penambangan pasir tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem pesisir pantai sehingga banyak para nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian. Lebih parahnya penambangan pasir laut yang dilakukan itu mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil di Indonesia karena telah ada kasus tenggelamnya pulau Nipah. Jika hal ini dibiarkan saja maka diatakutkan terjadi perubahan batas laut dengan Singapura karena perubahan geografis di Indonesia.

Penyelesaian :

Kementrian Pertahanan Mengkampanyekan Untuk Mereklamasi Pulau Nipa karena pada tahun 2004 sampai 2008 penduduk menjual pasir pantai Pulau Nipa kepada Singapura. Langkah KemHan ini menghabiskan dana lebih dari 300 Milyar Rupiah.

PERJANJIAN INDONESIA DENGAN NEGARA NEGARA TETANGGA

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.

1. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand

a. Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
b. Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
c. Berlaku mulai 7 April 1972

2. Perjanjian RI dan Malaysia

a. Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
b. Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
c. Berlaku mulai 7 November 1969

3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand

a. Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
b. Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
c. Berlaku mulai 16 Juli 1973

4. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)

a. Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut                 Arafuru
b. Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
c. Berlaku mulai 9 Oktober 1972

5. Perjanjian RI dengan India

a. Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
b. Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
c. Berlaku mulai 8 Agustus 1974

6. Perjanjian RI dengan Australia

a. Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
b. Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
c. Berlaku mulai 19 November 1973


SUMBER : https://liemzhalim.wordpress.com/2016/04/29/perbatasan-wilayah-nkri-konflik-konflik-dan-perjanjian/, KON

WAWASAN NUSANTARA DAN PENGERTIAN GEOPOLITIK INDONESIA

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. (Prof Dr. Wan Usman).

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. (Kelompok Kerja LEMHANAS 1999).

Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945

UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA

·         Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

·           Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam

·         Tata Laku (Conduct)
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
 mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

     -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.

PENGERTIAN GEOPOLITIK

Geopolitik berasal dari dua kata yaitu “geo” dan politik. “Geo” artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Politik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.

FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta  rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku  bangsa ataupun daerah.  Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan  individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah.  Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.  Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas wawasan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.


SUMBER : http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17765/draft-2.pdf



Kamis, 31 Maret 2016

RANGKUMAN BAB 1 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB 1
RANGKUMAN PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.      Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Pada perjalanan panjangnya sejarah bangsa indonesia, yang di pertahankan hingga era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tujntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi tersebut di tanggapi oleh bangsa indonesia dalam hal kesamaan nilai nilai perjuangan bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang.
Seiring berjalannya waktu dan dari masa ke masa, nilai nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan peristiwa ini disebabkan karna pengaruh dari globalisasi.
Banyak yang menyebabkan terjadinya globalisasi yang besar di bangsa kita ini. Contohnya adalah kuatnya lembaga lembaga kemasyarakatan internasional, negara maju yang ikut mengatur percaturan dalam bidang politik, ekonomi,sosial budaya, serta meliputi demokratisasi, hak manusia, dan lingkungan hidup juga mempengaruhi keadaan nasional.

B.      Kompetensi Yang Diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik).
Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait akan konteks dinamika budaya,bangsa,negara, dan hubungan internasional. Berkaitan dengan pengembangan nilai,sikap dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di indonesia yang di lakukan melalui pendidikan pancasila ,Pendidikan Agama, Ilmu sosial dasar, dll.
Rakyat indonesia, melalui MPR menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan beranggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.  Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

C.      Pengertian dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles). Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan :Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) : Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara
bagian.





D.       Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di Indonesia
            Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.

E.   Pemahaman Tentang Demokrasi
1. Konsep Demokrasi
            Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi,kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

2. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

F.       Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia

            Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,kepribadian bangsa, tujuan dan cita–cita hukum bangsa dan negara, serta cita–cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
            Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi,kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis,Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri Negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu oleh badan
pelaksana Pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi menjadi :
a. Departemen beserta aparat dibawahnya.
b. Lembaga pemerintahan bukan departemen.

c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sumber : http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17764/draft-1.pdf

Senin, 21 Maret 2016

Dampak Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Dan Negara

     Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses global tersebut. Pada aspek kehidupan seluruh masyarakat tentu saja sangat penting, karena globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan masalah masalah yang baru untuk di selesaikan dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.

     Globalisasi sering juga diperbincangkan oleh banyak orang, mulai dari para pakar ekonomi, sampai penjual ikan sekalipun. Kata globalisasi mengandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi,pendidikan , nilai budaya dan lain lain. Kalo yang menonjol di wilayah saya sih ya nilai budaya asing yang mulai meluas di tanah air kita ini.

     Bagaikan dua sisi mata uang koin, globalisasi tidak hanya memberikan dampak positif bagi bangsa Indonesia tetapi bisa juga memberikan dampak yang negatif. Untuk itu, sebagai bagian dari bangsa yang besar ini kita harus bisa memanfaatkan dampak positifnya seoptimal mungkin dan meminimalisir atau buanglah jauh-jauh dampak negatifnya. Hal tersebut semata-mata demi kepentingan bangsa ini agar semakin baik kedepannya.
Dalam globalisasi juga terdapat 2 dampak yang terkandung. Dampak positif dan dampak negatif.

Dampak Positif

·         Perekonomian Indonesia Semakin Menggeliat : Globalisasi membuat laju perekonomian dinegeri ini semakin menggeliat. Hal tersebut bisa terlihat dari neraca perdagangan kita yang terbilang baik karena nilai ekspor dan impornya relatif seimbang. Selain itu, Indonesia juga selalu dilirik oleh dunia internasional sebagai tempat terbaik untuk berinvestasi terutama untuk sektor pertambangan, pertanian dan industri tekstil.
·         Meningkatnya Taraf Hidup Masyarakat : Dunia yang tanpa batas saat ini memungkinkan seseorang untuk berusaha meningkatkan taraf hidupnya dan juga keluarganya. Tidak sedikit warga negara kita yang bekerja diluar negeri untuk membiayai kebutuhan keluarganya didalam negeri. Meskipun demikian, sudah seharusnya era globalisasi ini diimbangi dengan manusia yang berpendidikan dan berkarakter.
·         Keterbukaan Informasi : Globalisasi membuat akses terhadap informasi semakin terbuka lebar, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi dari banyak media, seperti televisi, internet, sosial media, dan lain-lain. Ini membuat masyarakat semakin terbuka, cerdas dan berpikir kritis. Ini merupakan salah satu dampak positif yang ditimbulkan dari globalisasi terhadap bangsa Indonesia.
·         Berkembangnya IlmuPengetahuan dan Teknologi : Dampak positif dari globalisasi lainnya adalah semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Globalisasi memungkinkan orang-orang yang pintar Indonesia menuntut ilmu diluar negeri seperti di Amerika Serikat dan Eropa. Dan jika sudah selesai diharapkan mereka-mereka itu bisa menerapkan dan mengaplikasikan ilmunya di Indonesia.

Dan berikut ini adalah Dampak Negatifnya :

·         Pola Hidup Konsumtif : Dampak negatif dari globalisasi lainnya adalah meningkatnya konsumerisme dikalangan masyarakat Indonesia. Sifat Konsumtif dibentuk oleh kita yang cenderung berbelanja produk-produk yang kita inginkan bukan yang kita perlukan. Kemudahan akses dalam berbelanja dan menbanjirnya produk-produk branded menyebabkan pola hidup konsumtif semakin merajalela.
·         Kesenjangan Sosial Semakin Besar : Sudah menjadi rahasia bersama jika gap antara orang miskin dan orang kaya dinegeri ini sangat besar sekali. Satu sisi globalisasi membuka peluang untuk orang-orang yang berpendidikan, sedangkan disatu sisi lagi globalisasi membuat orang-orang kecil semakin sulit bertahan hidup. Ini yang menyebabkan kesenjangan sosial di Indonesia semakin lebar setiap tahunnya.
·         Sikap Individualisme : Saat ini, kita memerlukan bantuan alat atau perangkat untuk mempermudah aktifitas kita dan kita merasa tak perlu lagi bantuan manusia. Hal ini yang menyebabkan manusia semakin individualistik, padahal hakikat manusia sebenarnya adalah mahluk sosial. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan menyebabkan orang-orang cenderung individualistis.
·         Westernisasi (Kebarat baratan) : Dampak negatif globalisasi yang juga dirasakan oleh bangsa Indonesia saat ini adalah menjamurnya budaya barat. Jika hal itu baik maka boleh kita tiru, jika sebaliknya maka buanglah jauh-jauh. Kenyataannya saat ini banyak sekali budaya barat yang hype di Indonesia tetapi sebaliknya jarang sekali orang-orang yang mau melestarikan budaya asli Indonesia itu sendiri. Ini yang paling sering terjadi di ruang lingkup kehidupan saya.

·         Informasi Tak Terkendali : Globalisasi tidak hanya memberikan berjuta manfaat untuk kita semua, melainkan juga terdapat dampak negatifnya, salah satunya adalah arus informasi yang tak terkendali. Tidak semua informasi itu baik untuk kita, ada juga informasi yang tidak baik dan tidak sesuai dengan kepribadiaan kita. Oleh karena itu, era globalisasi ini harus diimbangi dengan Spiritual Quotient.

Senin, 04 Januari 2016

PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI

PERTAMBANGAN


Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Energi

     Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.

     Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).

Permasalahan permasalahan yang sering kali kita hadapi diantaranya adalah : 

- Dampak terhadap Udara dan Iklim
- Dampak terhadap Perairan
- Dampak terhadap Tanah

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan

     Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.

     Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.

     Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.


     Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

Kecelakaan yang terjadi di dunia pertambangan

     Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.

     Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.

     Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.

Penyehatan Lingkungan Pertambangan

Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan

Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.

Pencemaran Dan Penyakit Penyakit Yang Mungkin Timbul Karena Akifitas Pertambangan

pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya:

a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll

     Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;

1. Pembukaan lahan secara luas
     Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.

2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
     Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.

3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
     Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.

4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
     Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

5. Pencemaran udara atau polusi udara.
     Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.


INDUSTRI

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri

     Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

     Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.

     Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.

Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan

     Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
     Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
     Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
     Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.

Keracunan Bahan Logam / Metalloic pada Industialisasi

Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, bahan pelarut, gas beracun, bahan karsinogenik, pestisida.

     Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.

    Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.

     Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.


Keracunan bahan organik dalam Industrialisasi

     Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.

     Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,  Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.

     Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,  NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.

     Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan  yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.  Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda  jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan  tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.

Perlindungan Masayarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri

     Kehidupan masyarakat Desa Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya lingkungan industri di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini menjadikan kehidupan masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara bekerja masyarakat desa yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada usaha bisnis dengan cara mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan, pasar swalayan, restoran, warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada di desa ini membuat gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif dalam memenuhi kenutuhan hidupnya akan barang dan jasa.

     Rumusan masalah dari penelitian ini adalah :
1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang?
2). Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa
     Cangkringmalang?

     Tujuannya adalah :

1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang,
2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.

     Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.

Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri 

     Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.

     Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.

     Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.

     Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.

     Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.

     Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.

     Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.

     Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.

     Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.

     Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.

Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan 

     Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. 
     Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).

Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;

Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.

     Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya.

DAFTAR PUSTAKA

Permasalahan lingkungan dalam pembangunan energi : http://afryandisini.blogspot.co.id/2010/11/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

Cara pengelelolaan Pembangunan pertambangan: http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_27.html

Kecelakaan yang terjadi di dunia pertambangan : http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_27.html

Penyehatan lingkungan pertambangan,pencemaran, dan penyakit yang timbul dalam pembangunan pertambangan :http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_27.html

Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri : http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

Keracunan bahan Logam / Metalloic pada Industrialisasi : http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

Keracunan bahan organik dalam Industrialisasi : http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

Perlindungan Masayarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri : http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri : http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html

Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan : http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html